Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

ida (2023-08-24 07:24:40)

Apakah blanko cetak e-ktp saat ini sudah tersedia

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

sudah tersedia di kantor TPDK di kecamatan domisili KK. Terimakasih

Denny Septianto (2023-08-28 09:20:37)

untuk membuat KTP baru apakah perlu pengantar RT/RW?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Tidak

Dwi Susilo Nur Wibowo (2023-08-31 10:01:29)

Bagaimana cara mengurus surat pindah dari semarang ke sumatera secara online ya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERPINDAHAN KELUAR. Terimakasih

Adi Bas (2023-09-04 06:31:13)

Izin bertanya, alamat kk saya ada di Bekasi tapi saat ini domisili di Semarang, jika ingin membuat ktp apakah bisa di Semarang? atau saya harus buat di asal alamat kk saya Bekasi? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf saat ini kami tidak melayani cetak KTP Luar Kota Semarang, Terimakasih

nisa (2023-09-05 06:57:08)

tgl berapa lgi kantor kecamatan buka untuk pembuatan ktp baru?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk pengajuan permohonan KTP baru buka setiap hari senin - jumat. Terimakasih

Mahendra (2023-09-05 14:24:29)

Mohon infonya Admin. Saya ingin pecah KK dan membuat KK baru karena baru saja menikah tapi tanpa mengubah alamat. Bagaimana cara mengurusnya melalui aplikasi Si Dnok dan apa saja syarat dokumennya? Terima kasih banyak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan KK setelah menikah di kantor TPDK di kecamatan domisili KK, dengan persyaratan KK dan KTP Asli (Suami Istri), FC Surat nikah halaman lengkap, surat pindah dari daerah asal (Istri) (SKPWNI), dan mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Terimakasih

Akbar (2023-09-07 06:17:22)

Ktp saya hilang, selain surat kehilangan dari kepolisian, berkas apalagi yg harus dibawa untuk mengurus ktp baru?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

syarat permohonan KTP hilang : Surat Kehilangan asli dari kepolisian dan FC KK. Terimakasih

sri wahyuningsih (2023-09-07 20:42:51)

bagaimana cara mengurus KK baru karena menikah. anak saya laki laki warga semarang sedangkan istri warga bekasi

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan KK setelah menikah di kantor TPDK di kecamatan domisili KK tujuan, dengan persyaratan KK dan KTP Asli (Suami Istri), FC Surat nikah halaman lengkap, surat pindah dari daerah asal (Istri) (SKPWNI), dan mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Terimakasih

Hendy kristianto (2023-09-08 17:51:05)

Saya saat ini tinggal di Kota Semarang tetapi Ber KTP Kabupaten Semarang.
Saat ini KTP saya rusak ( Tulisan sudah tidak jelas, Foto sudah Mau hilang)
Apakah saya bisa memperbaiki KTP saya di kota Semarang?
Apa syaratnya?
Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf kami tidak melayani cetak KTP Luar Kota Semarang. Terimakasih

Novita magdalena (2023-09-11 17:04:09)

Saudara saya mau membuat ktp, tetapi alamat kk di sumatra, sekarang tinggal dan sekolah di semarang. tinggal di semarang belum menetap karena pekerjaan orang tuanya. Apakah bisa membuat ktp di semarang tanpa harus pindah domisili?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk domisili Luar Kota kami hanya bisa membantu untuk melakukan perekeman data KTP dan pengaktifan IKD (Identitas Kependudukan Digital) saja tidak termasuk cetak KTP. Terimakasih

Dhanang Dhanang Sitamardawa Metasakti Soemarmo (2023-09-14 13:29:05)

Selamat siang,
Saya barusaja melakukan cetak utk Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. Mohon maaf kertas’nya kok hanya Kwarto Putih (tidak seperti sebelum2nya)
Seperti – mohon maaf, tidak berharga, padahal itu dokumen yg sangat penting.
Mohon atensi. Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 109 Tahun 2019 Dokumen Kependudukan dicetak menggunakan Kertas HVS Putih dengan ukuran A4. Terimakasih

Linear DS (2023-09-15 06:52:01)

Izin bertanya, saya sudah pecah KK tapi nomor KK saya di website Sidnok kenapa belum update ya, masih nomor KK yg lama? Kalaupun harus mengubah secara manual bagaimana caranya? Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan NIK login dan No. KK baru, Terimakasih

Andy Imam Prasetyo (2023-09-16 08:40:02)

Saya sudah mengurus surat pindah lewat SiDnok dan siap diambil, tapi sekarang posisi saya sudah di luar kota. Kira-kira kalau dicetak mandiri surat pindahnya harus menunggu berapa lama ya suratnya dikirim lewat email?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Sudah kami resend, silakan cek email, Terimakasih

Kala (2023-09-17 09:27:39)

Berapa lama proses/sop aplikasi si d’nok untuk pengurusan kedatangan/perpindahan ktp ke kota semarang, karena di aplikasi tidak ada kejelasan informasi waktu yang diperlukan. Mohon bisa diberikan sekaligus informasinya di aplikasi

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan kode pelayanannya. Terimakasih

Ahmad Firdhaus (2023-09-21 11:31:03)

Bagaimana cara mencetak KTP baru dengan perubahan status kawin. Saya sudah membuat KK baru juga

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika proses pengajuan KK baru sudah selesai, silakan datang ke kantor TPDK di kecamatan domisili KK tujuan untuk ajukan cetak KTP. Terimakasih

Imanuel Harkespan (2023-09-22 07:37:57)

Kapan bisa cetak ektp lagi?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Domisili mana nggih?

Amin supriyanto (2023-09-25 13:02:33)

Bagaimana cara cetak ulang buat ulang ektp fisik yang rusak melalui sdnok atau online

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Permohonan cetak KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Amin supriyanto (2023-09-25 13:28:27)

Bagaimana cara cetak ulang buat ulang ektp fisik yang rusak melalui sdnok atau online karena diaplikasi sidenok tidak ada menu layanan ektp

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Permohonan cetak KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih