Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Rohadian (2023-03-10 23:46:38)

Assalamualaikum permisi saya orang banyumas KTP saya rusak saya sedang merantau kerja serabutan di semarang
Apa saya bisa memperbarui KTP saya di semarang ya??
Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Waalaikumsalam, silakan datang ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang dengan membawa KTP Asli yang rusak, FC KK dan materai 10rb, Terimakasih

Wahyu Widiatmoko (2023-03-14 03:03:21)

Bagaimana cara ato syaratnya apa saja untuk urus perubahan data/ status, dari kawin menjadi janda ditinggal mati suami? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di Kecamatan domisili atau ajukan melalui online Si D'nOK dan pilih menu AKTA KEMATIAN, jika belum ada AKTA KEMATIANnya namun jika sudah ada silakan pilih menu PERUBAHAN BIODATA, Terimakasih

fendi estiawan (2023-03-14 09:37:28)

saya melakukan perpindahan dari klaten ke kota semarang, setelah KK sudah jadi ternyata tempat lahir saya salah. bagaimana cara untuk membetulkannya, mau lewat aplikasi si denok ternyata untuk memasukkan no.KK tidak bisa , mohon bantuanya untuk merestart aplikasi tersebut

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami melalui WA 085641604903 / twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan NIK yang digunakan untuk login akun Si D'nOK. Terimakasih

YUNI SINGGANG LESTARI (2023-03-14 16:56:18)

Bagaimana caranya pecah KK krn cerai, apa saja syaratnya, terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan datang ke kantor Dukcapil di Kecamatan setempat dan ajukan permohonan PERPINDAHAN KELUAR dari alamat domisili sekarang, dengan persyaratan : KK & KTP ASli, FC Akta Cerai, dan mengisi formulir F-1.03 perdaftaran perpindahan penduduk, atau melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERPINDAHAN KELUAR, Terimakasih

Filim Haniwa (2023-03-15 04:57:30)

Assalamualaikum wr. wb

Saya ingin menanyakan bagaimana cara untuk melakukan pecah KK dan apa saja syaratnya
Guna untuk pendaftaran BPJS mandiri, karena saat ini telah merantau di luar Kota semarang

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika tidak ada perubahan data lainnya atau alamat, silakan ajukan melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERUBAHAN BIODATA, dan upload KK & KTP Asli. Terimakasih

TRI BUSONO (2023-03-15 10:29:56)

Mohon informasi apabila ada kendala dalam pengisian Si D’nok bisa menghubungi call center di no berapa…?

Karena kami mengisi ada beberapa kolom yg kemungkinan error di system . sehingga tidak dapat kami isi atau ganti

Sehingga pengajuan kami di tolak dengan alasan harus mengganti data tsb

Mohon batuan solusinya
Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika mengalami kendala dalam pengajuan pelayanan di Si D'nOK silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

Dwi (2023-03-16 13:56:45)

Selamat Siang mau tanya kemarin saya ada pengurusan pindah keluar antar provinsi(SKPWNI) setelah dokumen saya terima, saya meminta terbitkan KK baru ayah saya tetapi ada kesalahan data harusnya Nenek saya masuk di KK tersebut tapi tiba-tiba data beliau hilang.. ini saya harus bagaimana ya? apakah bisa perbaikan data via online? mohon dapat dibantu mengingat ini bukan kesalahan dari kami.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan pengaktifan NIK dan perekaman KTP Elektronik, NIK nenek berstatus tidak aktif by system (karena belum E-KTP). Terimakasih

Achmad Dodik (2023-03-17 10:23:02)

Mohon maaf ijin bertanya, untuk cetak KK online apakah bisa nggih? Dikarenakan posisi kami sekeluarga berada di luar daerah, dan ada kepentingan yang harus menyertakan KK yang sudah terupdate, sedangkan KK kami masih yang lama, terimakasih sebelumnya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan secara online permohonan PERUBAHAN BIODATA di Si D'nOK (jika terdapat perubahan dari KK lama ke KK baru), Terimakasih

IMAM MASKHAN (2023-03-18 02:48:43)

Pindah kk

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan PERPINDAHAN KELUAR dan KEDATANGAN (jika pindah masih di Kota Semarang) di Kantor TPDK di Kecamatan domisili. Terimakasih

Bagus Wicaksono Nugroho (2023-03-18 17:50:29)

Assalamualaikum, mau tanya saya sudah update KTP tetapi kemaren belum bisa cetak karena menunggu bahan, sedangkan
saya posisi di luar kota, apakah bisa otomatis di cetakkan? Jika bisa apakah ada kontak yang bisa dihubungi? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan cetak KTP dengan membawa Surat Keterangan KTP Sementara, dan melampirkan surat kuasa bermaterai (jika pengambilannya dikuasakan). Terimakasih

FENDI ESTIAWAN (2023-03-19 00:43:18)

Assalamualaikum permisi saya fendi, saya melakukan perpindahan dari klaten ke kota semarang baru saja, dari IJASAH SD – KULIAH, KTP dan KK tempat lahir saya asli sukoharjo, dan baru sadar dan tau setelah melakukan pindah dari klaten ke semarang, kalau di akta kelahiran saya salah bukan sukoharjo tetapi solo, dan KK terbaru setelah melakukan perpindahan ke semarang tempat lahir saya solo, mohon bantuannya apa yang harus saya lakukan, karena ijasah saya kelahiran Sukoharjo semua, dan saya bener bener kelahiran sukoharjo bukan solo, terima kasih banyak atas bantuannya

fendi estiawan (2023-03-21 08:50:30)

Assalamualaikum permisi saya fendi, saya melakukan perpindahan dari klaten ke kota semarang baru saja, dari IJASAH SD – KULIAH, KTP dan KK tempat lahir saya asli sukoharjo, dan baru sadar dan tau setelah melakukan pindah dari klaten ke semarang, kalau di akta kelahiran saya salah bukan sukoharjo tetapi solo, dan KK terbaru setelah melakukan perpindahan ke semarang tempat lahir saya solo, mohon bantuannya apa yang harus saya lakukan, karena ijasah saya kelahiran Sukoharjo semua, dan saya bener bener kelahiran sukoharjo bukan solo, terima kasih banyak atas bantuannya

Fredrik aditya lapia (2023-03-21 19:25:48)

Saya mau mengajukan pembatalan surat pindah atas nama Fredrik aditya lapia sekalian pembatalan keluar kartu keluarga dan saya belum punya ktp di kota semarang karna belum urus surat pindah di daerah tinggal baru karna pindah belom buat ktp jadi saya bikin supaya bisa bikin ktp di sini tapi setelah di pikir pikir saya berubah pikiran dan tidak jadi buat surat pindah dan pisah kk mohon bantuannya supaya di batalkan pengajuan surat pindah sama pisah KK saya 🙏🙏

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan sampaikan informasi mengenai pengajuan tsb. Terimakasih

BAYU AJI PRIANDANU (2023-03-25 11:33:17)

Memperbarui KTP yang rusak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di Kecamatan domisili dan ajukan cetak KTP karena rusak, TErimakasih

Masrur hidayat (2023-03-26 09:37:10)

Siang pak/bu..
Saya mau melakukan pindah kk antar kecamatan melalui aplikasi denok kota semarang. Sampai proses apload kk tdk bisa di klik.. apakah ada solusi lain?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan dicoba menggunakan webbrowser, Terimakasih

Ferdiyana (2023-03-26 11:41:11)

Assalamualaikum
Saya mau menanyakan pmbuatan online pembaharuan sttus KTp,bikin Kk,dan akte kelahiran anak.itu alur nya bgaimna,yg didahuluan bikin yg mana dulu?
Mohon dijelaskan.terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

ajukan pembaruan data KK dan KTP setelah menikah, jika sudah terbit KK dan KTP baru, selanjutnya ajukan permohonan akta kelahiran anak. Terimakasih

Tirta triyana (2023-03-27 07:54:33)

Saya ingin memecah kk karna sudah berkeluarga, Dan pindah domisili, sudah pengajuan di aplikasi si denok tapi belum juga diproses, bagaimana caranya yg benar??

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

jika sudah sampai pada kirim pengajuan, mohon ditunggu proses antrian verifikasi dari petugas, Terimakasih

Siti munandiroh (2023-03-29 13:33:01)

Assalamualaikum

Mau tanya pak,bgmn cara buat kk baru krn penambahan anggota (bayi),apakah bs secara online,krn saya lihat d aplikasi si d’nok hanya perubahan data yg sdh masuk d kk,kl nambah anggota tidak ada.

Matursuwun

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan akta kelahiran melalui online Si D’nOK atau datang langsung ke kantor TPDK di Kecamatan domisili, pengajuan akta kelahiran selain mendapat akta kelahiran juga akan mendapat KK baru. Terimakasih

LISTIYORINI (2023-03-29 13:54:38)

Sy akan membuatkan akte untuk cucu saya tapi dg menggunakan KK orang tuanya sendiri, akun yg sy pakai utk pengajuan online akun saya dg no KK saya, apakah nanti akan masuk ke KK saya? Lalu bagaimana caranya agar cucu saya masuk ke KK orang tuanya sendiri?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan Akta Kelahiran melalui online Si D'nOK harus menggunakan akun orang tua, jika akan menguruskan Akta Kelahiran cucu bisa datang langsung ke Kantor TPDK di Kecamatan domisili dengan menyertakan juga surat kuasa bermaterai Terimakasih

Arief Dwi Santoso (2023-03-29 21:27:38)

Bagaimana proses pembuatan Akta Kelahiran sekaligus menambahkan identitas anak ke KK?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan akta kelahiran melalui online Si D'nOK atau datang langsung ke kantor TPDK di Kecamatan domisili, pengajuan akta kelahiran selain mendapat akta kelahiran juga akan mendapat KK baru. Terimakasih

Wahyu Setyoningsih (2023-03-30 18:41:10)

Assalamualaikum
Saya sudah melakukan pembuatan ktp secara langsung tapi pihak dari kantor mengatakan bahwa pusatnya mengalami trouble, sudah hampir dua tahun saya menunggu tapi belum juga ada informasi.
Dimohon agar ktp saya bisa segera diproses secepatnya karna sangat butuh sekali.
Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Waalaikumsalam, silakan datang langsung ke kantor TPDK di kecamatan domisili, saat ini persediaan blanko KTP tercukupi. Terimakasih

Vina Lukfiana Handayani (2023-03-31 14:31:55)

Assalamualaikum. Mau bertanya bagaimana cara meminta legalisir kk dan ktp ke dukcapil ? Apakah harus online atau langsung bisa ke sana ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan legalisir silakan datang langsung ke kantor dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

Vina Lukfiana Handayani (2023-04-02 00:00:24)

Assalamualaikum. Saya mau legalisir cap basah bagaimana prosedurnya ya pak / bu ? Apakah bisa langsung kesana tanpa daftar online ? Jika online menu apa yang harus saya pilih ? Mohon bimbingannya pak / bu. karena ini yg dibutuhkan harus cap basah. Terimakasih