Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

jepri jatmiko (2023-05-30 11:13:02)

bagaimana cara mengganti ktp yg rusak dengan yg baru dan dimana tempat memperbaruinya wilayah semarang utara?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan cetak KTP Rusak di Kantor TPDK Semarang Utara dengan syarata FC KK dan KTP Asli yang rusak. Terimakasih

DIAH SITI WULANDARI (2023-05-31 18:34:47)

Bagaimana cara validasi NIK? Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan informasi kan NIK melalui pesan pribadi, di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

IRMA MAYA (2023-06-05 12:50:34)

Assalamualaikum, permisi pak saya warga Semarang KTP saya rusak saya sedang merantau kerja di Jakarta
Apa saya bisa memperbarui KTP saya di jakarta atau tetap di semarang ya?
Terima Kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa diajukan cetak di tempat tinggal saat ini selama persediaan blanko tersedia. Terimakasih

RIFKY GAZALI MULAICIM (2023-06-06 22:41:18)

Mohon informasi alur langkah pengurusan pindah datang setelah ada keterangan SKD bisa diambil pada aplikasi D’Nok?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di kecamatan domisili KK untuk cetak KK dan KTPnya, Terimakasih

Muhammad choirul bashar (2023-06-12 09:13:45)

Maaf sya warga tlogosari kulon…. Untuk syarat pembaharuan ijazah tk apa saja…. Karna guna mendaftar sekolah SD… Trimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Syaratanya KK Asli dan FC ijazah terakhir dan mengisi form perubahan biodata, terimakasih

nurul ekowati (2023-06-14 05:10:11)

Mau dftr online pembuatan ktp baru utk anak.
Sedangkan di apk si dnok menu pelayanan ktp-el sdh tdk ada.
Bgmna cara daftar online nya pak ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan KTP hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor TPDK di Kecamatan domisili KK atau kantor dinas jl. Kanguru Raya no. 3 Semarang

ANGGA WIHARTANTYO (2023-06-19 08:55:07)

Selamat pagi
Saya ingin menanyaka perihal syarat pindah domisili antar kecamatan.
Info yg saya dapatkan sudah tidak memerlukan pengantar rt/rw. Apakah bemar infor tersebut? Karena ada juga yg menyataka bahwa masih memerlukan pengantar rt/rw..
Mohon pencerahannya njih..
Terima kasih…

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Persyaratan Pengajuan Perpindahan Keluar : KK & KTP Asli, FC Surat Nikah halaman lengkap / FC Akta Cerai (jika memiliki), dan mengisi form yang telah tersedia di kantor TPDK kecamatan domisili KK, untuk persyaratan pengajuan Kedatangan : Surat Pindah dari Disdukcapil daerah asal (SKPWNI), KTP Asli, FC Surat Nikah halaman lengkap / FC Akta Cerai (jika memiliki), dan mengisi form yang telah tersedia di kantor TPDK kecamatan domisili KK. Terimakasih

Evani (2023-06-19 09:41:51)

Selamat Pagi,
Tolong tanya mengenai prosedur permohonan KTP hilang apa saja syarat nya dan proses nya berapa lama
Terima Kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan cetak KTP karena hilang di Kantor TPDK di kecamatan domisili KK dengan persyaratan FC KK dan surat kehilangan asli dari kepolisian, Terimakasih

Amanda Septiyan Noor Ifan (2023-06-19 11:26:06)

Selamat siang, saya Septiyan ingin bertanya sampai mana ya untukpengajuan bantuan pindah saya di proses? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan informasikan kode pelayanan melalui DM kami WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

Arianii (2023-06-19 15:25:50)

Untuk verifikasi online pembuatan akta lahir melalui aplikasi web d’nok itu butuh waktu berapa lama ya ?? Karna saya sudah daftar semalem tapi sampe sore ini masih belum di verifikasi , terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon ditunggu proses verifikasi dari petugas, Terimakasih

Yvonne APrilia Tjan (2023-06-20 10:21:06)

Saya daftar untuk kepindahan ke Semarang melalui website si D’nok, tapi dari tanggal 17 Mei 2023 – sekarang statusnya masih diproses?apa perlu lebih dari bulan ya hanya untuk data kedatangan?Mohon tindaklanjutnya.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan informasikan kode pelayanan melalui DM kami WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

Bambang Sudarsono (2023-06-21 15:17:58)

Bagaimana mengurus akta kelahiran yang hilang

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan kutipan kedua akta kelahiran di Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

Rizky (2023-06-26 11:55:16)

mau tanya untuk tanggal 30 juni 2023 kantor dukcapil buka ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Kami tutup pelayanan, Terimakasih

tri sri noor asih (2023-06-30 16:37:18)

jika alamat kk di pedurungan tapi kini tinggal di gunung pati. jika ingin membuatkan ktp anak harus ke kantor kecamatan mana?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan KIA di kantor TPDK kecamatan Pedurungan. Terimakasih

winarto (2023-07-01 08:23:18)

selamat pagi
mau tanya KK dan KTP sudah pindah dan sdh dapat yang baru
apa data alamat lama akan terhapus dengan sendirinya?
apa KTP / KK lama masih bisa digunakan untuk segala urusan yang menggunakan FC KTP/KK?
apa bisa dilihat KK atau KTP lama masih aktif atau tidak?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Data alamat lama sudah tidak berlaku dan tidak bisa digunakan kembali. Terimakasih

GANDY NOVANDA PRATAMA (2023-07-03 08:18:16)

SKD3374200623015

tolong untuk segera diselesaikan pak/ibu, sudah diajukan sejak tanggal 23 Juni 2023

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Kode pelayanan tsb sudah SIAP AMBIL. Terimakasih

Indra (2023-07-03 09:19:29)

Mau tanya. Bikin KTP baru untuk anak 17 tahun perlu waktu berapa hari?
Anak saya Senin, 26 Juni 2023 mengajukan ke Disdukcapil Jalan Sidodadi. KK kita Semarang Timur. Antrean awal setelah buka pintu. Dijanjikan ambil Senin, 3 Juli 2023, alasannya tanggal 28 Juni 2023 akan ada cuti bersama Idul Adha. Logiskah alasannya???
Hari ini Senin, 3 Juli 2023, pukul 8.45 mau ambil. Katanya belum jadi, minta balik lagi pukul 13.00. Alasannya mesinnya belum bisa.
Logiskah kalian???

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Proses perekaman data KTP pemula memerlukan proses penunggalan pada sistem pusat, dan pada saat hari pengambilan terjadi kendala error pada sistem sehingga tidak dapat dicetakkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami. Terimakasih

Reynaldo Nehemia Bungaa (2023-07-04 06:33:04)

Min, Sidik jari E-KTP saya tidak terbaca di bank, info nya harus ke capil untuk vertifikasi mengenai sidik jari, sedangkan saya ada merantau suda lama di Maluku selama 4 tahun min, Mohon petunjuk nya🙏🏽👍🏽

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa diajukan permohonan cetak KTP karena rusak di Kantor Dukcapil kota setempat. Terimkasih

agustina sandra (2023-07-04 09:10:03)

bagaimana cara daftar ke si d’nok? saya sudah klik daftar tapi terhambat dengan pertanyaan keamanan dimana captha yang ditampilkan ada tanda ‘+’ dan ‘=’, namun saat diketik tidak mau tertampil. jika hanya diketik nomornya saja maka akan tertulis kalau validasi captha salah.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jawaban captcha "+" dan "=" bukan diketik namun isikan penjumlahan angka - angka pada captcha. Terimakasih

Nurul inayah (2023-07-04 17:15:08)

Apakah bisa merubah nama orang tua dan nik orang tua di akta kelahiran anak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf perubahan berdasarkan apa nggih?

Dwi Martiwi (2023-07-07 17:59:30)

Assalamualaikum,
Pak, apakah bisa mengurus surat pindah keluar SMG secara online tanpa pengantar RT/RW, karena saya sudah lama bekerja di luar kabupaten/kota dan berencana pindah kependudukan.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan PERPINDAHAN KELUAR melalui online Si D'nOK, Terimakasih

Hasan (2023-07-11 00:54:49)

Assalamualaikum,
Saya mau tanya, gimana ya caranya dan persyaratan apa saja yang harus saya siapkan untuk pindah alamat antar desa satu kecamatan di kota Semarang tercinta ini. Asal desa Trimulyo mau pindah ke desa Kudu kecamatan Genuk kota Semarang. Mohon penjelasannya. Atas infonya saya ucapkan terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di kecamatan Genuk dan membawa dokumen KK dan KTP Asli, FC Surat nikah / cerai (jika memiliki), dan mengisi form PERUBAHAN BIODATA, Terimakasih

Purwaningsih (2023-07-12 09:48:37)

Selamat pagi Bapak / Ibu,

Saya ingin bertanya….bagaimana cara mengedit nomor KK pada profil Si D’Nok
karena no KK telah berubah.

Mohon dibantu informasinya ya bapak / Ibu.
Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan data login, Terimakasih

ESTI NOOR ACHYANTI (2023-07-13 08:50:08)

Selamat pagi. Saya sudah terdaftar di Sidnok via online, namun no telepon yang saya masukkan salah. Saya mengirim revisi online melalui perubahan biodata, namun ditolak karena data pendukung tidak lengkap. Saya hanya melampirkan KK saja karena syarat wajib dan saya tidak tahu untuk mengganti no telepon Data Pendukung lainnya yang dikirimkan via online apa saja. Mohon bantuannya. Terima kasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk perubahan data pada profil akun Si D'nOK silakan dapat menghubungi kami melalui DM WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarangdan informasikan NIK untuk login. Terimakasih

Erik Sholahuddin (2023-07-14 16:37:37)

Mo bertanya terkait kartu anak.
Saya punya anak 3, anak yang ke-3 lahir 2021 saat mengurus Akta langsung keluar kartu anak, tapi untuk anak yang pertama (lahir 2009) dan yang kedua (lahir 2019) sampai hari ini blm dapat, pernah saya tanyakan langsung ke kecamatan, infonya itu masuk project dan akan dikirimkan, tapi sampai saat ini belum ada juga.
Apakah saya perlu pengajuan lagi atau seperti apa ya?
Mohon dibantu informasinya.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan cetak KIA dengan datang langsung ke kantor TPDK di kecamatan domisili atau melalui online Si D'nOK. Terimakasih

F FERIT NANTRA PAMUNGKAS (2023-07-18 13:58:24)

Mau nanya syarat bkin akta kelahiran dan prosesnya berapa lama?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Surat kelahiran dari RS/Bidan, KK & KTP Orang Tua, Surat nikah orang tua halaman lengkap. Terimakasih

Sonny jenggot (2023-07-20 19:57:17)

SOP pembuatan akta kematian secara online membutuhkan waktu berapa lama

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

3 hari setelah verifikasi berkas lengkap dan benar (jika tidak ada kendala sistem dan teknis), Terimakasih

Abil susanto (2023-07-22 08:33:05)

Menanyakan perihal surat kematian atau akta kematian yg sdh diurus dan kesingsal apakah bisa di akses melalui web atau link di forum ini ? Terimakasih atas bantuan nya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan kutipan kedua akta kematian karena hilang, di kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang, Terimakasih

Stefanus Dani Sutomo (2023-07-25 13:09:21)

Saya warga Srondol Kulon, Bagaimana cara mencetak kartu keluarga tanpa harus darang ke kantor disdukcapil?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika sudah terima email otomatis dari SIAKOnline pada saat pengajuan KK sudah berstatus SIAP AMBIL, dokumen KK bisa di cetak mandiri dengan spesifikasi kertas HVS. Terimakasih

Budi Bowo Laksono (2023-07-26 14:04:04)

Bagaimana prosedur untuk pembuatan KIA ? Untuk anak usia diatas 5 tahun, Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di Kecamatan domisili KK dan membawa FC KK & KTP Orang Tua, FC Akta Kelahiran dan Pas Foto 2×3 berwarna (2 lembar) untuk anak usia 5th keatas (untuk background kelahiran tahun ganjil warna merah dan genap warna biru). Terimakasih

ACHMAD JAENURI (2023-07-27 16:12:23)

MAAF UNTUK BLANGKO E KTP UNTUK WILAYAH GENUK ADA LAGI KAPAN GEH KEMARIN MAU GANTI EKTP RUSAK KATA PETUGASNYA BLANGKONYA KOSONG SUWUN

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Saat ini blanko sudah tersedia. Terimakasih

wahyu budik utomo (2023-07-28 08:08:52)

Assalamu alaikum,selamat pagi…saya warga gunungpati,foto ktp saya rusak,kalau mau ganti foto ktp apakah harus ke kantor dinas?soalnya kemarin ke TPDK gunungpati tidak bisa…terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk penggantian foto hanya bisa dilakukan di kantor dinas. Terimakasih

Afifah (2023-08-02 10:20:47)

Sy pengajuan pindah domisili lewat aplikasi, sudah disetujui dan selesai, tapi setelah dikoreksi lagi, ada kesalahan alamat.
Saya pengajuan lagi, ditolak dengan alasan sudah pernah pengajuan.
Bagaimana cara koreksinya?
Karena yang pertama sudah tidak bisa dikoreksi lagilagi karena statusnya sudah selesai.
Trimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan datang ke kantor dinas Jl. Kanguru Raya no. 3 Semarang untuk mengajukan pembatalan proses pindah terlebih dahulu dan kemudian ajukan kembali dengan data yang benar, Terimakasih

Elma ariyanti (2023-08-02 22:36:05)

Pembuatan akta anak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan Akta Kelahiran melalui online Si D'nOK. Terimakasih

Muhammad Arditya Rindimajangga (2023-08-04 14:01:48)

Saya ingin membuat KK baru karena saya dan istri menikah. Kami berdua dari luar kota dan telah mengurus SKPWNI. Namun, Aplikasi SiDnok tidak ada pilihan pembuatan KK baru. Bagaimana solusinya ya?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan proses KEDATANGAN di masing-masing akun, silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang untuk informasi lebih lanjut, Terimakasih

Achmad Syakir mudjtaba (2023-08-07 14:35:36)

Siang pak, maaf mau tanya, surat akta kelahiran saya sudah jdi apa blm ya pak.? makasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami melalui di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan kode pelayanan (jika pengajuan melalui Si D'nOK) atau tanda terima dari petugas jika pengajuan secara langsung di kantor, Terimakasih

Eni Kusumawati (2023-08-08 12:17:55)

Selamat siang.
Pak/Ibu mohon info bagaimana cara mengurus pindah datang dari Jakarta ke Semarang (untuk menetap di Semarang). Apa saja syarat dokumen yang diperlukan, dan apakah bisa dilakukan secara online?
Terima kasih sebelumnya.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Syarat Kedatangan ke Kota Semarang : KTP Asli Surat Pindah dari Daerah Asal F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan Surat Nikah/Cerai (apablila sudah menikah/cerai)

Riana Yusrina (2023-08-08 17:05:00)

Selamat sore.. saya warga sidoarjo yang merantau di banyumanik. Saya mau mengurus perubahan dari KTP lama menjadi KTP-el. Apakah saya bisa mengurus di semarang ataukah saya harus mengurus di kab sidoarjo? Mohon bantuannya. Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf saat ini kami belum bisa melayani KTP Luar Kota Semarang. Terimakasih

fe (2023-08-12 10:39:03)

izin bertanya, apakah untuk skrg blanko ktp-el sudah tersedia ? karena ingin penggantian status, dan pembaharuan pas foto diri ktp-el.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

sudah tersedia

Lita Sulistyo Ningrum (2023-08-14 08:48:38)

KTP saya lombok(NTB) tp saya domisili di ungaran kabupaten semarang. Ingin legalisir ktp yg sudah difotokopi, apakah bisa dilakukan didukcapil terdekat?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk domisili Ungaran, silakan menghubungi Disdukcapil Kabupaten Semarang. Terimakasih

Muhammad Arditya Rindimajangga (2023-08-14 09:40:31)

Halo,

saya mengajukan kedatangan dengan nomor SKD3374110823004 lewat aplikasi si DnOk. Input sudah benar semua, tetapi mengapa pengajuan ditolak dengan “Mohon untuk 1 pelaporan 1 berkas permohonan, tidak semua berkas dari berbagai orang di jadikan 1. dan pendaftaran harus sesuai dengan kecamatan yang akan dituju”. Saya datangi kantor kecamatan yang dituju (Kec. Banyumanik) tetapi malah harus melakukan permohonan lewat Si Dnok. Saya WA Dukcapil malah diminta datang langsung ke kecamatan yang dituju. Yang benar yang mana?

Mahendra Redyansyah (2023-08-15 08:05:14)

Assalamualaikum, maaf min mau tanya. Aplikasi Si D’nok apakah bisa untuk mengurus pecah KK? Saya KTP asli Semarang dan istri Bandung. Rencana akan membuat KK Semarang. Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan proses KEDATANGAN melalui online Si D'nOK menggunakan akun istri dengan persyaratan : SKPWNI dari daerah asal, KTP dan FC Surat Nikah halaman lengkap, serta melampirkan dokumen suami (KK, KTP). terimakasih

Supriyo (2023-08-20 11:57:03)

Anak saya tinggal di luar kota, jika anak saya mau pindah dialamat sekarang yang diluar kota, apakah bisa langsung mengurus pindah alamat di Dispenduk ia tinggal sekarang, tanpa cabut di alamat lama

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika ingin mengurus kepindahan langsung di Disdukcapil kota tinggal saat ini, silakan ajukan permohonan BANTUAN PINDAH. Terimakasih

Argha Sandhy (2023-08-20 19:50:25)

Maaf mau tanya untuk pengurusan ktp rusak tidak terbaca NFCnya daerah ngaliyan apakah harus ke jl. kanguru atau bisa langsung ke kantor kecamatan ngaliyan ya ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

bisa di kantor TPDK di kecamatan Ngaliyan. Terimakasih

Teguh setiawan (2023-08-20 20:05:32)

Maap saya mau bertanya , apakah stock blangko e ktp di dukcapil sekarang barat sudah tersedia kembali? Saya memperbarui status ktp tidak kunjung jadi

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Blanko sudah tersedia di kantor TPDK di kecamatan domisili KK. Terimakasih

UNTUNG SUCIPTO (2023-08-21 14:16:41)

Assalamualaikum mohon maaf izin bertanya mekanisme cara membetulkan nama ibu kandung pada akte kelahiran hanya salah satu huruf saja Z diganti Y . Zulaichah yang betul Yulaichah terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan datang ke kantor TPDK di kecamatan domisili KK atau kantor dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang, dan membawa KK dan KTP, akta kelahiran asli, dokumen lain dengan nama yang benar, dan mengisi formulir permohonan yang telah disediakan. Terimakasih

Minto (2023-08-22 09:54:51)

Bagaimana cara dan persyaratan pengajuan kedatangan ke Semarang dari yang masih 1 Propinsi Jateng

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan proses KEDATANGAN di kantor TPDK di kecamatan domisili tujuan atau melalui online Si D'nOK dengan persyaratan sbb : KTP Asli, SKPWNI dari daerah asal, FC surat nikah / cerai (jika sudah nikah / cerai). Terimakasih

Adie D (2023-08-23 09:11:44)

Permisi bapak/ibu, mau tanya kalau mesin ADM untuk wilayang Semarang itu dimana saja nggih? Keperluan guna mencetak kutipan/akta kelahiran. Apakah di kantor TPDK di kecamatan domisili ada mesin ADM tersebut? Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk dokumen Akta Kelahiran bisa dicetak sendiri, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 109 Tahun 2019 Dokumen Kependudukan dicetak menggunakan Kertas HVS Putih dengan ukuran A4. Terimakasih

Septian (2023-08-23 12:53:55)

Apa saja syarat/dokumen yg dibutuhkan untuk merubah agama di KTP dan KK?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

KK & KTP asli, surat keterangan dari pemuka agama, dan mengisi form perubahan biodata. terimakasih

Ayu erawati (2023-08-23 18:42:20)

Assalamu’alaikum
Bapak/ibu,,
Saya dari warga Trimulyo, Genuk
Saya mau tanya ,
Setelah saya mengurus surat pindah,
saya sudah terima KK, KTP baru dari alamat yg saya tempati sekarang sejak Januari 2022, tp kenapa KK saya belum terdaftar atau ter update ke kelurahan tempat saya tinggal,
Mohon info nya dan langkah apa yg harus saya lakukan.
Sebelum dan sesudah nya saya ucapkan mohon maaf dan terima kasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih